Polsek Jebus Evakuasi Korban Kebakaran Ds. Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

by -3366 Views

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tgl 6 Maret 2018 sekira pukul 23.30 wib Telah terjadi kebakaran rumah Dsn Penganak Ds. Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

saksi Nunung 24 Th warga Dsn Penganak Desa Air Gantang Kec Parit tiga hendak kebelakang rumah, tiba – tiba melihat api berasal dari kiri sebelah rumah korban, Saksi membuka usaha lamongan bersebelahan dengan rumah korban . Saksi berteriak meminta tolong kepada masyarakat serta lalu memangil anak korban karena anak korban tidak tingal satu rumah dengan korban. Setelah saksi dan anak korban tiba. Rumah sudah terbakar sangat besar karena terbuat dari papan dan tidak bisa dipadamkan korban tidak bisa diselamatkan karena usia korban sudah sangat tua.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Sinergi dengan TNI, Bangun Infrastruktur untuk Warga Bangka Barat Melalui Program TMMD ke 116

Keterangan tersebut berasal dari anak korban Kebiasaan korban pada saat mau tidur malam selalu menghidupkan obat nyamuk korban sudah 10 (sepuluh) tahun tingal sendiri dirumah. Adapun barang – barang yang terbakar motor 1 unit, mesin tempel 2 unit, Kerugian kurang lebih 40 (empat puluh juta rupiah) Korban
Lim Nyuk Loi 89 Th warga Dsn Penganak Ds Air gantang Kec Parit tiga.

Baca Juga :  Satpolair Polres Bangka Barat Bagikan Takjil di Laut Rambat Dan Kampak

Kapolsek Jebus Kompol alam Bawono Seizin Kapolres Babar menjelaskan Berdasarkan keterangan saksi kebakaran tersebut diduga berasal dari obat nyamuk yang dihidupkan korban karena kebiasaan korban sebelum tidur selalu menghidupkan obat nyamuk.

Polsek Jebus juga menghimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dalam menyalakan obat nyamuk sebelum tidur, lebih baik menggunakan wadah dari seng sebagai tempat untuk menyalakan obat nyamuk serta di jauhkan dari barang-barang yang mudah terbakar.himbawan Polsek Jebus

Leave a Reply