Kerap Meresahkan, Pencuri Aki di Kelapa berhasil ditangkap

by -3610 Views

Telah terjadi tindak pidana pencurian di Simpang Tempilang Kec. Kelapa pada hari Minggu 04 Maret 2018. Polsek Kelapa menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian aki dari seorang warga yang bernama Mulyadi(29) warga simpang Tempilang Kelurahan Kelapa.

Sekitar pukul 00.00 wib pada hari minggu 04 Maret 2018, korban sengaja tidak tidur untuk mengintip pelaku bernama Sarim als Bujang (25) yang sudah meresahkannya karena pelaku mengambil 23 unit aki sepeda motor milik korban. Setelah melakukan pengintaian pukul 04.30 wib, korban melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang untuk mengambil aki milik korban. Belum sempat membawa aki korban, pelaku sudah melarikan diri karena dipergoki oleh korban.

Baca Juga :  Tabrakan Ninja VS MIO Di Kelapa, Satu Tewas

Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2018 korban mendatangi rumah pelaku tetapi tidak ada di rumahnya. Kemudian pada pukul 19.30 wib korban kembali mendatangi rumah pelaku tetapi tidak ada tetapi orangtua pelaku mempersilakan masuk untuk korban memeriksa isi rumah pelaku. Akhirnya ditemukan 3 unit aki milik korban di ruang tamu yang diketahui hilang sejak 28 Februari lalu. Selain itu banyak barang lain milik korban yg ditemukan di dalam rumah pelaku yang telah meresahkan korban.

Baca Juga :  Rapat Buna Pamong Desa Kayu Arang - Bupati Jawab Keluhan Dan Curhat Warga

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
– sedang dilakukan pencarian barang bukti berupa aki sepeda motor
– 1 buah tape digital player
– 1 buah obeng
– 1 buah kunci inggris
– 1 buah tang
– 3 alat solder
– 2 buah kabel/terminal penghubung

Kapolsek Kelapa Iptu Hafid Firmansyah, S.IK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto,S.H,S.IK,M.Si menjelaskan bahwa korban telah mengalami kerugian sebesar Rp.3.450.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah). Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply