Muntok. Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali melantik dan mengambil sumpah 68 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemkab kabupaten Bangka Barat, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (16-10-2017)
Bupati dalam sambutan mengatakan promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, kewenangan perngangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan pemkab Bangka Barat merupakan kewenangan Bupati Bangka Barat.
“Promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan peningkatan karir aparatur sipil negara, serta merupakan proses penyeggaran dalam organisasi perangkat daerah (OPD), Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kewenanggan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan pemkab bangka barat merupakan kewenangan Bupati Bangka Barat,”ujar Parhan
Parhan kepada Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya serta menjunjungtinggi disiplin dan propesionalisme.
“Saya berpesan kepada pejabat .yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. serta menjunjung tinggi disiplin dab propesionalisme.serta hal pentinglainnya yang harus saudara lakukan yaitu peningkatan kinerja staff, peneggakkan disiplin aparatur, pembenahan administrasi serta menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas,” imbuhnya
Usai melantik Bupati H Parhan Ali, beserta pejabat yang hadir Wabup Markus SH, Sekda Drs Yunan Helmi MSi,Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi Sik, Kejaksaan Negeri, Asisten, Ka OPD, dan tamu undangan lainnya mengucapkan selamat dan menyalami satu persatu pejabat yang baru dilantik.