Polres Bangka Barat amankan Pembuat Arak Rumahan di Kp. Sungai Daeng

by -4005 Views

Polres Bangka Barat laksanakan giat Cipkon yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat pada hari Rabu, 11 Oktober 2017 pukul 20.00 Wib.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa saat ini banyaknya peredaran miras oplosan. Menanggapi hal tersebut, Polres Bangka Barat mengamankan Sen Khun (44). Pelaku diamankan di rumahnya di Kp. Sungai Daeng Kec. Muntok Bangka Barat.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan Barang bukti berupa:
-12 ember warna hitam berisi bahan berupa beras dan ragi yang di fermentasi
– 13 buah ember berisi arak murni uk.kecil
– 2 buah jerigen berisi arak uk. 5ltr
– 1 buah dandang berukuran besar beserta tutupnya
– 1 buah penyuling
– 1 buah pipa penyalur arak yang sudah jadi
– 3 buah alat dari kayu sebagai pengaduk.

Baca Juga :  Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal Dan Taun Baru

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik pelaku dan pelaku sendiri yang mengolah arak dan kemudian dijual ke masyarakat.

KBO Reskrim Ipda Asmadi SH, M.H seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa Polres Bangka Barat melaksanakan Cipkon untuk menekan jumlah penyakit masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *