Polsek Mentok Pasang Sepanduk Himbawan larangan membakar lahan kebun,hutan, lahan perkarangan dan belukar

by -2086 Views

Humas Polres Babar —- Maraknya Peristiwa Kebakaran lahan dan hutan yang kerap terjadi akhir-akhir ini di wilayah mentok, Polsek Mentok Pasang Sepanduk Himbawan larangan membakar lahan kebun,hutan, lahan perkarangan dan belukar, Rabu 9 Agustus 2017

Dampak kebakaran sudah pasti Kerusakan lingkungan,Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mentok IPTU Candra Wijaya SH.MH seizin Kapolres Bangka Barat melakukan Pemasangan spanduk oleh Bhabinkamtibmas sekaligus menggandeng para tokoh masyarakat, pemuda dan adat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Mentok

Sebelummnya Polres Babar juga bersama instansi terkait membantu memadamkan api yang terjadi di bebarapa 3 lokasi diantranya 1Lokasi Lapangan Tembak Polaris Senang hati lbh kurang 2 hktr (alang dan belukar) kejadian minggu tanggal 30 juli 2017 pukul 13.30 wib Kegunaan lokasi yg di bakar Lahan Kosong milik Bpk Surya kp. senang hati Polres Kordinasi dengan pemadam kebakaran pihak PT. Timah dan Pemda, 2. Jalan Raya Tanjung Kalian Luas kebakaran (hutan / lahan ) : lbh kurang 1 hktr lahan alang hari minggu tanggal 30 juli 2017 pukul 18.30 wib Tindakan yg di lakukan Polres Babar Kordinasi dengan pemadam kebakaran pihak PT. Timah dan Pemda. 3.dekat perumahan dinas Pemda Luas kebakaran (hutan / lahan ) kurang lebih 1 Ha 03 Agustus 2017/Kamis/14.15 WIB Semak Belukar
Polres Kordinasi dengan pemadam kebakaran pihak Pemda

Baca Juga :  Satlantas Polres Babar Gelar Operasi Zebra Menumbing

Aksi Kapolsek Mentok dan seluruh Personil Bhabinkamtibmas yang mereka lakukan yaitu pemasangan spanduk yang tertulis  “STOP KEBAKARAN HUTAN” untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan

Selain itu Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan salah satu langkah awal pencegahan secara dini terhadap kebakaran hutan dan lahan yang kebanyak disebabkan dari faktor kelalaian manusia itu sendiri.

Leave a Reply