PANGKALPINANG. Meskipun Pemda Kabupaten Bangka Barat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK namun BPK masih memberi catatan. Demikian disampaikan oleh Arif Agus Ketua BPK perwakilan Bangka Belitung usai menyerahkan piagam penghargaan opini WTP kepada Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali MM di gedung BPK Bangka Belitung Jum’at (14-7-2017)
“Meskipun Pemkab Bangka Barat mendapatkan opini WTP, tapi kami masih memberi catatan. Catatan itu yakni mengenai pengelolalaan keuangan daerah yaitu Simda, sistem pengelolaan asset tetap, maupun pengelolaan keuangannya harus maitenance, jangan muncul persoalan baru,” terang Arif
“Pengelolaan keuangan non tunai bisa meminimalisir penyelewengan dana kas, tata kelola keuangan yang baik, masalah pertanggungjawabannya, perjanjian maupun kerjasamannya, yakni perjanjian kelapa sawit harus diperbaiki. Kalau untuk yang kursial tidak ditemukan baik pengelolaan aset tetap, persediaan, kas, perjanjian dengan pihak ketiga,”Jelas Arif
Opini WTP yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Kabupaten Bangka Barat adalah yang ketiga setelah kabupaten Bangka tengah dan Bangka. Sebelumnya tahun 2015 Bangka Barat hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).