Samsir Sebut Sektor Perkebunan dan Pertambangan Potensi Besar PAD Bangka Barat

by -30 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Kabupaten Bangka Barat memiliki potensi besar dalam penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Barat. Dalam Sosialisasi Pendapatan, Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat terungkap sektor Perkebunan dan Pertambangan merupakan sumber pendapatan daerah Bangka Barat yang luar biasa.

Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat H. Samsir menyampaikan sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan merupakan agenda kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilaksanakan beberapa tahun antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

“Pentimgnya sosialisasi pendapat hukum bagi DPRD, banyak sekali hal-hal yang harus disampaikan ke masyarakat terutama masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Ataupun hal-hal yang berhubungan dengan masalah kebijakan pemerintah,” katanya, Kamis, (12/3/2026).

Ia mengatakan, materi yang disampaikan Kejaksaan adalah upaya peningkatan PAD yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Baca Juga :  Pemkab Bangka Barat Lakukan Audiensi dengan KLHK Tentang KIPT Tanjung Ular

“Ilmu luar biasa yang disampaikan permateri dari Kejaksaan, mereka menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan pendapatan daerah di PBB PAD,” ujar Politisi PKS Bangka Barat

Samsir menyebut ada beberapa objek yang harus dimaksimalkann yang dapat membantu Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan yang sehubungan dengan masalah kekurangan anggaran.

“Kalau kita bicara pertambangan, yang menjadi kewenangan daerah PBB P2 banyak sekali sebenarnya, luas IUP yang dimiliki PT Timah boleh dikatakan hampir seluruh wilayah di Bangka Barat ini IUP PT Timah,” katanya.

Ia melanjutkan, “Begitu juga dengan perkebunan, perkebunan ini cukup luas. Kita tidak berbicara PBB P3 karena itu menjadi domain Pemerintah Pusat. Kita berbicara PBB P2nya, dimana disitu ada luas lahan, luas lahan yang ditanam sawit, kawasan perumahan perkebunan dan sebagainya menjadi hak kewenangan dari Pemerintah Daerah untuk mendapatkan PBB P2 ini luar biasa,” kata Samsir.

Baca Juga :  Wamen Kemendes PDTT Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Agribisnis yang Dilakukan PT Timah Tbk *Berikan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat.

Untuk itu kata Samsir, DPRD akan mewujudkan keinginan tersebut dengan memaksimalkan PBB P2.

“Insyaa Allah di akhir bulan nanti, Badan Musyawarah DPRD akan menjadwalkan akan memanggil BP2RD dan yang berhubungan dengan peningkatan pajaklah. Sebagai bentuk komitmen DPRD membantu Pemerintah Daerah menyelesaikan permasalahan sehubungan dengan dilakukan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kita ingin setiap usaha perkebunan dan pertambangan dimaksimalkan, selama ini kita lihat belum memberikan kontribusi yang luar biasa buat Pemerintah Daerah,” tutupnya.

Leave a Reply