PILARRADIO.COM, JEBUS – Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kampung Palembang Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, S.IK melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jebus.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Kampung Palembang Desa Air Kuang Kecamatan Jebus. Korban bernama Duta Perwira mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian punggung, sementara satu unit handphone milik korban dirampas oleh pelaku.
Mendapat laporan dari pelapor Desi Riyanto, petugas Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui identitas pelaku berinisial M.A.R. (26).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, S.Tr.K. bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.
Sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial M.A.R. berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dan melarikan diri setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 9A, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pisau yang digunakan untuk melukai korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.




