Jelang Musorkablub, Pengurus KONI Bangka Barat Gelar Rapat Koordinasi

by -77 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Menindaklanjuti empat langkah terkait kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat, masuknya surat dari anggota tentang permintaan adanya Musorkablub, dilanjutkan rapat pleno, audiensi dengan Bupati Bangka Barat dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, terakhir konsultasi dan koordinasi ke KONI Provinsi Bangka Belitung oleh sejumlah pengurus KONI Bangka Barat, Jum’at (15/8/2025).

Wakil Ketua II Bidang Prestasi KONI Bangka Barat Bambang Setiabudi menyampaikan Rapat organisasi dilakukan salah satu tindak lanjut penyehatan organisasi KONI Bangka Barat.

“Point-poin yang di dapat prinsipnya sama ketika kita audien dengan Bupati, beliau menyarankan segera melakukan penyehatan organisasi demikian juga audien dengan DPRD melalui Musorkablub, sesuai mekanisme yang ada di KONI,” katanya.

Sebelum Musorkablub, KONI Bangka Barat telah melalukan koordinasi dengan KONI Provinsi dan mekanisme menuju Musorkablub.

Baca Juga :  Mangrove Untuk Masa Depan, PT Timah Tanam Ribuan Mangrove di Kampung Iklim Teluk Rubiah Bangka Barat

“Semuanya kita bawa ke KONI Provinsi dan di KONI Provinsi sesuai arahan-arahan, tidak semuanya semua sama. Intinya regulasi KONI yang mengatur bahwa sebelum ada Musorkablub Kabupaten itu ada, harus didahului dengan rapat kerja (RAKERDA). Rentang waktunya ini membuat kita tidak bisa cepat karena Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mengatur bahwa untuk melaksanakan Rakerkap itu 14 hari sebelum pelaksanaan harus ada pemberitahuan kepada anggota,” terang Bambang.

Ia meneruskan, “Makanya hari ini kita lakukan sosialisasi pemberitahuan hitungannya 14 hari ke depan dan sudah kita sepakati tadi oleh rapat bersama teman-teman anggota dan kita akan Rakerkap pada tanggal 31 Agustus 2025. Rakerkap ini nanti yang akan memutuskan Musorkablub,” jelas Bambang.

Baca Juga :  56 Tim Berlaga Di Tournamen "Kompetensi Futsal Muntok

Bambang memaparkan aturan tentang Musorkablub.

“Musorkablub juga mempunyai aturan yang sama, harus 14 hari sebelum pelaksanaan sudah harus ada pemberitahuan ke anggota. Hitungan-hitungan kita Musorkablub baru bisa dilaksanakan tetapi nanti setelah Rakerkab baru Musorkablub bisa dilaksanakan pada 11 September 2025, sambungnya.

“Dalam rangkaian itulah, 7 hari sebelum Rakerkab, KONI akan menyampaikan undangan dan materi Rakerkab kepada peserta. Apa saja materi disitu sesuai Rakerkab, tupoksi adanya Rakerkab salah satunya adalah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua KONI. Materinya adalah kriteria, mekanisme, rentang waktunya dan semua itu nanti ditetapkan di Rakerkab sebagai pegangan Tim TPP bekerja, baru masuk ke MUSORKAB,” tutup Bambang.

Leave a Reply