Pertanyakan Progress PPPK Serta Pegawai Honorer, Komisi 1 DPRD Babar Gelar RDP Dengan Sekda dan Kepala BKPSDM Bangka Barat

by -913 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat (Babar), Muhammad Soleh dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu.

RDP yang digelar secara tertutup yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Oktorazsari serta dihadiri para Anggota dari Komisi I DPRD Bangka Barat, dilaksanakan di Ruang Komisi 1.

Komisi 1 DPRD Bangka Barat mempertanyakan, sejauh mana proses dan progres terkait PPPK dan pegawai honorer di Januari 2025.

Terutama yang berkaitan dengan penataan pegawai PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu tahap 1, peserta tes PPPK tahap 2 dan honorer/PHL masa kerja di bawah 2 tahun dan persoalan lainnya, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Dewan Gelar Dua Agenda Paripurna

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya saat ditanya Wartawan mengenai hasil Evaluasi RDP menyampaikan, evaluasi tadi belum selesai dan bakal dilanjutkan di minggu depan.

“Data – data yang dibawa oleh Sekda dan BKD belum lengkap, kami komisi 1 akan konsultasikan ke Kemendagri, karena tanggal 16 Januari 2025 tadi Kemendagri juga ada mengeluarkan surat dengan Nomor : 900.1.1/227/SJ,” jelasnya.

Surat itu, lanjut Dedi, menyampaikan hal – hal terkait penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dasar pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur.

“Dalam hal ini tentu kami harus teliti, ini menyangkut persoalan mata pencaharian dan pekerjaan orang lain,” terang DW (sapaan akrab, Deddi Wijaya).

Baca Juga :  Bangka Barat Gelar Pelatihan PUSPA

Berkaitan evaluasi 257 pegawai honorer yang sempat dirumahkan, berasal dari kategori waktu kerja kurang dari dua tahun. Tetapi tetap diizinkan, untuk melanjutkan kontrak kerja 3-6 bulan juga dibahas dalam rapat itu.

“Kalau memang tidak diperbolehkan secara aturan maka Pemerintah Kabupaten Bangka Barat harus mengambil sikap tegas dan kalau memang dibolehkan maka bisa dilanjutkan,” kata DW.

Sementara Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, masih enggan berkomentar terkait evaluasi tenaga honorer.

Mereka hanya menyampaikan rapat belum selesai, sehingga tak ada informasi yang dapat disampaikan terkait hasil rapat evaluasi tersebut.

Leave a Reply