PILARRADIO.COM, Mentok – Team Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan (ED) pelaku pencurian yang beraksi di seputaran Menjelang dan Air Putih Kecamatan Mentok Bangka Barat, (ED) ditangkap saat sedang berada di dalam rumah di daerah Kampung Air Samak Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
(ED) 45 tahun laki laki, kini menjadi tahanan Sat Reskrim Polres Bangka Barat akibat pencurian yang terjadi di PDAM Menjelang dan Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, yaitu dinamo dan pompa air kecil.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis membenarkan penangkapan ED.
“Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekira pukul 02.30 WIB, Tim Macan Putih Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok mendapatkan informasi keberadaan (ED) dan melakukan anev persiapan penangkapan (ED).
“Pukul 03.40 WIB, Team Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan (ED) yang sedang berada di dalam rumah daerah di Kampung Air Samak Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.
Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan, selanjutnya (ED) dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah itu ditanyakan kepada (ED) mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian yang dimaksud dengan Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di PDAM Kampung Menjelang, Mentok Bangka Barat.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah pompa air warna abu-abu, 1 (satu) buah Dinamo warna biru, 1 (satu) buah Dinamo beserta pompa warna hijau, 1 (satu) buah Tang.” kata Ardianis.