PILARRADIO.COM, MENTOK – Permasalahan Gaji Tenaga Kesehatan PPPK Bangka Barat yang belum dibayar selama tiga bulan, menjadi perhatian DPRD Bangka Barat. Anggota DPRD menggelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Selasa (22/10/2024).
Pj Sementara Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Samsu memimpin langsung Rapat dihadiri anggota DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Syafei Rangkuti beserta staf.
“Kita berharap terkait masalah honor PPPK ini diselesaikan secepatnya, karena sudah tiga bulan dan mau bulan keempatnya, gaji PPPK ini belum dibayar. Karena ini dampaknya sangat luar biasa, ada pelayanan masyarakat kita dibidang kesehatan ini, jangan sampai honor tenaga kesehatan ini mereka bekerja juga setengah-setengah dan pelayanan jadi tidak maksimal,” kata Badri Samsu Pj Sementara Ketua DPRD Bangka Barat, Selasa (22/10/2024).
Ia melanjutkan,”Karena inikan namanya, kebutuhan hidup mereka inikan tidak terpenuhi. Kita banyak menerima laporan dari mereka bahwa untuk membiayai kebutuhan hidup mereka sudah ngutang. Untuk itu kita meminta secepatnya penyelesaian dari Pemerintah Daerah untuk tenaga kesehatan kita ini,” pinta Badri.
Terkait alasan yang diungkapkan oleh Dinas Kesehatan saat Audiensi, Badri menyebut hal itu sebenarnya sudah diproses penganggaran di tahun sebelumnya.
“Terkait dengan SIPD yang terkoneksi dari pusat yang menjadi kendala selama ini, seharusnya dari proses penganggaran mereka sudah tahu berapa kebutuhan anggaran untuk tenaga kesehatan, karena proses anggaran inikan sudah dibahas di tahun sebelumnya untuk gaji tenaga kesehatan dan seluruhnya,” jelasnya.
Senada juga disampaikan anggota DPRD Dapil Mentok dari partai Golkar Deddy Wijaya, SH.
Kami minta setelah audiensi ini ada tindakan atau reaksi yang positip dari Kepala Dinas Kesehatan untuk segera membayarkan gaji-gaji PPPK tersebut, sehingga mereka juga akan terbebani kebutuhan hidup selama tiga bulan ini mereka harus berhutang sana-sini,” harap DW (panggilan akrab Deddy Wijaya).
Deddy meminta dengan tegas Dinas Kesehatan secepatnya menyelesaikan gaji PPPK tenaga kesehatan.
“Saya tegaskan kepada pak Rangkuti, satu atau dua hari ini harus diselesaikan, paling lama Jum’at (25/10/2024), harus selesai semua pembayaran gaji-gaji PPPK tersebut. Kejadian agar tidak terulang kembali, kita pikirkan hajat hidup masyarakat kita sebagai PPPK. Bagi PPPK Pegawai Dinas Kesehatan yang masih belum dibayarkan silahkan menyampaikan ke saya by phone atau ke DPRD,” tegas DW.