Pencuri Gasak Uang Dalam Jok Motor di Masjid

by -71 Views

PILARRADIO.COM, Mentok – Pemilik kendaraan harus berhati-hati saat menyimpan barang berharga dan uang di kendaraan. Seperti dialami seorang pedagang Tarmizi warga Dusun V Belo Laut sewaktu meletakkan uang di dalam jok motor Raib digasak pencuri inisial KE (27) dan RE (23). Beruntung Anggota unit resintel Polsek Mentok berhasil membekap dua pelaku dan mengamankan uang yang digasak.

Kejadian terjadi pada hari Senin 12 Agustus 2024 sekira Pukul 00.05 wib Tarmizi datang ke Masjid Al-Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah sampai di masjid tersebut, pelapor memarkirkan Sepeda Motor Yamaha Aerox milik pelapor di area parkir Masjid tersebut, kemudian pelapor tidur di dalam masjid tersebut sampai adzan subuh dan pelapor langsung melaksanakan shalat subuh.

Setelah shalat subuh pelapor langsung pergi ke Pasar Mentok untuk berjualan ikan, setelah sampai di Pasar Mentok saat membuka jok motor untuk mengambil tas yang berada di dalam jok.

Baca Juga :  PENYON147–Peduli Cagar Budaya, Yonif 147/KGJ Karya Bhakti Bersihkan Pesanggrahan Menumbing

Betapa terkejut, setelah pelapor membuka tas milik pelapor tersebut, pelapor melihat uang yang berada di dalam tas tersebut sudah berkurang, yang awalnya sekitar Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) tersisa tinggal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Setelah itu pelapor langsung kembali lagi ke Masjid Al-Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat untuk melihat CCTV dan setelah pelapor melihat CCTV tersebut, terlihat (KE) dan (RE) yang mengambil uang milik pelapor.

Anggota Unit Resintel Polsek Mentok melakukan penyelidikan lanjutan dan sekira pukul 02.30 wib pelaku (KE) berhasil diamankan pada saat sedang berada di rumah temannya di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan dan yan bersangkutan mengakui bahwa memang telah melakukan tindak pidana pencurian di halaman Masjid Al-Murthadar.

Kemudian sekira pukul 06.30 wib, anggota Unit Resintel Polsek Mentok melakukan pengembangan dan didapati pelaku lain (RE) yang sedang berada di rumahnya di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat yang melakukan Tindak Pidana Pencurian bersama dengan (KE) di halaman Masjid Al-Murthadar.

Baca Juga :  DPRD Keluarkan Rekomendasi Agar Karaoke Master One Parittiga ditutup.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan ”Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” katanya.

“Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 1 (satu) lembar slip top up dana sebesar Rp. 405.000,1 (satu) lembar slip top up dana sebesar Rp. 65.000,1 (satu) lembar slip top up dana sebesar Rp. 205.000,1 (satu) lembar slip top up dana sebesar Rp. 100.000,1 (satu) buah tas selempang warna abu-coklat,” tutup Kapolsek.

Leave a Reply