Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Polsek Tempilang

by -0 Views

TEMPILANG – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut berinisial ARD (19) warga Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, MPA ditangkap di Jalan Raya Panglima Angin Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Minggu (09/10/2022).

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad Mukhlis, S.H, S.E seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan Anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya Transaksi Narkoba di Kecamatan Tempilang, mendengar informasi tersebut Kapolsek Tempilang dan beserta Anggota Piket Polsek Tempilang langsung Menanggapi informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Terjadi Lagi Di Bangka Barat Pelecehan Sexsual Terhadap Anak - Korban Diancam Dibunuh

“Sekira pukul 01.00 WIB ada 1 (satu) orang Laki-laki yang dicurigai lewat menggunakan sepeda motor honda beat di Jalan Raya Panglima Angin Desa Tempilang dan Berhenti di depan Bengkel Motor Sambil meletakan Tisu warna Putih di balik batu depan bengkel Motor tersebut, dan setelah Itu Anggota Polsek Tempilang yang di Pimpin oleh Kapolsek Tempilang langsung Mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki tersebut,” jelas Kapolsek.

Kemudian pada saat melakukan penggeledahan Kanit Reskrim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pada saat melakukan penggeledehan laki-laki tersebut dan di temukan Tisu warna putih yang di letakan di balik batu depan Bengkel Motor tersebut, selanjutnya laki-laki tersebut membuka isi tisu warna putih tersebut di dalamnya berisikan 1 (satu) Buah Plastik Klip yang berisikan butiran kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu dan laki-laki tersebut mengakui Kristal bening yang di duga Jenis sabu tersebut adalah milik seseorang laki-laki tersebut.

Baca Juga :  JALAN SEHAT BERSAMA BUMN 2023.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *