JEBUS. Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap salah seorang korban bernama LA CANE (48) warga dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang terjadi Selasa lalu 30 juni 2020
Terduga pelaku bernama DE(32) warga Dusun Jebu Laut Desa Kelabat diamankan setelah bersembunyi di salah satu tempat di Desa Bakit Kecamatan Parittiga selanjutnya di bawa ke Mapolsek Jebus.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan, bahwa Kronologis kejadiannya hari selasa 30 Juni 2020 sekira pukul 12.00 Wib di Dusun Jebu laut Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka barat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban LA CANE yang dilakukan oleh pelaku bernama DE dengan cara Pada saat kejadian korban yang saat itu sedang duduk diteras rumah warga tiba-tiba pelaku memanggil dan langsung mengejar korban menggunakan pisau. lalu korban terjatuh dan pelaku menusuk dengan menggunakan pisau ke arah bokong sebanyak 2 (dua) kali setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
“Kurang lebih butuh waktu 1x 24 jam bagi kami, melakukan Penangkapan terhadap dugaan pelaku hari kamis tanggal 2 juli 2020 sekira pukul 16.00 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DE diamankan di Desa Bakit Kecamatan Parittiga selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek .Jumat (03/07/2020)
“Untuk menangkap pelaku ini, dari tangan pelaku kita amankan barang bukti hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Tim Reskrim Polsek Jebus, dan meminta keterangan dari korban,” jelas Kapolsek