MUNTOK. DPRD kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pertangggung jawaban APBD tahun 2019. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.Badri Samsu dihadiri oleh Wakil Ketua I, II dan anggota DPRD, Pj Sekda, Forkopimda, serta OPD,serta tamu undangan, dilangsungkan di gedung Mahligai Betason 2 pemkab Bangka Barat. Jum’at (19/6/2020)
Bupati Bangka Barat Markus SH menyampaikan laporan pertanggung jawaban. APBD tahun 2019 dihadapan peserta rapat paripurna yang mengikuti jalannya acara.
“Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2019 didasari hasil audit atas laporan kuangan pemerintah kabupaten Bangka Barat,tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI propinsi Bangka Belitung yang telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Bangka Barat tanggal 12 Juni 2020 yang lalu, berupa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka Barat tahun 2019 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”papar Markus
Markus melanjutkan “Terkait temuan pemeriksaan atas audit laporan keuangan pemerintah kabuppaten Bangka Barat yang telah disampaikan BPK RI, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Bangka Barat sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sehingga penggelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel seperti yang kita harapkan,”ungkapnya
Dicapainya opini WTP dari BPK RI atas pelaporan keuangan pemkab Bangka Barat mendapat
Apresiasi dari ketua DPRD H Badri Samsu pada Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019
“Terima kasih pula khususnya kepada anggota DPRD yang terus mendorong pemda melalui arahan dan kritik yang membangun guna peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Badri Syamsu,