MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH mengatakan untuk mengurangi resiko penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, warga agar tisak mudk dan selalu menggunakan masker saat diluar rumah.
“Mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya maupun satu tempat ke tempat lainnya, maka warga khususnya di Bangka Barat tidak berpergian keluar daerah dan gunakan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah selama masa pandemi covid-19, “Kata Adenan , Minggu (26/4/2020)
Ditegaskannya “Seluruh warga diharapkan mentaati instruksi pemerintah melalui kami yang bertugas dilapangan.
Penggunaan masker setiap warga Bangka Barat hukumnya wajib dan ini juga merupakan instruksi pemerintah, selain itu juga telah direkomendasikan oleh WHO meski tidak dalam keadaan sakit guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19,”tegas Kapolres