MUNTOK. Polres Bangka Barat mulai menggelar Operasi Ketupat Menumbing 2020. Operasi ini dilaksanakan lebih awal dengan maksud mengikuti kebijakan Pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Berkaitan dengan Operasi Ketupat tahun 2020, Kepolisian secara serentak memulai operasi dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 atau selama 37 hari pelaksanaan,” ucap Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Operasi Ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik lebaran, selain itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Tujuan dari pada Operasi Ketupat Menumbing tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” jelas Kapolres
Pada pelarangan mudik secara masif dilakukan himbauan oleh personel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran serta fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk/keluar Kabupaten Bangka Barat.
“Disamping itu dari Satgas Prefentif senantiasa melakukan edukasi dan himbauan tentang memutus mata rantai Covid-19 serta melarang mudik sesuai himbauan Pemerintah,”tutupnya