MUNTOK. Anggota Dewan propinsi Bangka Belitung menyesalkan tindakan anarkhis oknum penambang dan melakukan penganiayaan terhadap anggota sat Pol PP, dan pengrusakan kendaraan operasional pemprov Bangka Belitung, tindakan tsb merupakan pelanggaran hukum dan perlu tindakan tegas terhadap pelaku.
Saat berbincang dalam acara, “Warung Kopi’ di Radio Pilar melalui sambungan selulernya, Anggota Komisi 1 DPRD propinsi Bangka Belitung Yusderahman menyampaikan proses hukum tetap harus dilakukan, tidak dibenarkan apapun alasannya melakukan perlawanan kepada penegak hukum, DPRD akan memanggil Kapolda terkait insiden tsb. (Minggu, 3/11/2019)
“Komisi 1 sangat menyesalkan kejadian tsb, apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan perlawanan kepada penegak hukum, Satpol PP melakukan tugasnya sebagai penegakkan Perda, melakukan perlawanan berarti melawan undang-undang, diancam pidana.
DPRD propinsi tentu akan memanggil Kapolda terkait anarkhisme dan pengrusakan mobil dinas Pemprop di Belitung, “tegas Yusderahman
Ia juga meminta semua pihak menahan diri, menurutnya tindakan pencegahan perlu sering dilaksanakan agar pemahaman tentang UU dapat diterima masyarakat.
“Kita, minta semua pihak menahan diri, kedepan kita minta lebih ditingkatkan pencegahan, agar perda tidak dilanggar, seperti sosialisasi, baik langsung menemui masyarakat ataupun melalui media,”imbuhnya
Senada dengan Yusderahman, Bong Ming Ming juga prihatin dengan peristiwa tsb, kedepan menurutnya Pol PP harus diperkuat, saat dihubungi melalui handphone, Minggu (3/11/2019) pagi.
“Kejadian itu pengrusakan hutan lindung dilakukan kan berulang ulang kali, sudah berlangsung lama, dan sangat disayangkan bila aparat dari polres Belitung tidak tau kejadian seperti itu, atau penambangan liar, penambangan ilegal apalagi di hutan lindung,”sesal Bong
Ia melanjutkan “Oknum masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap Sat Pol PP Babel dan pengrusakan terhadap kendaraan operasional pemprov babel harus segera ditindak tegas.
Karena dalam hal ini, POLPP dalam melakukan penertiban, mengemban tugas,dalam penegakkan Perda, “terangnya
“Khusus di Bangka Barat kita harus jaga sama-sama, jangan sampai terjadi kejadian seperti ini. Kita meminta pol PP harus diperkuat, fasilitasi Pol PP, anggota Pol PP harus diperbanyak anggotanya, peralatannya,dan perhatikan kesejahteraannya (insentif) serta kordinasi dengangan aparat hukum lainnya,”imbuhnya
Bong Ming Ming menjelaskan Sat Pol PP adalah Abdi Negara, bagian masyarakat Babel, harus dihargai tugas dan fungsinya dalam melakukan penertiban.
“Siapapun dia, Sat Pol PP itu anak bangsa, bagian dari masyarakat Bangka Belitung, dalam melakulan penertiban, dia sebagai abdi negara, mengemban tugas, kita harus hargai itu. tatkala terjadi benturan, sama juga melakukan menyakiti saudara sendiri, saling menahan diri dan saling menjaga, agar tidak merugikan kita semua, “tutup Bong