MUNTOK – Sekretaris daerah (SEKDA) Kabupaten Bangka Barat Drs H Yunan Helmi MSi hari Selasa (24/9/2019) resmi di non job kan Bupati Bangka Barat Markus SH.
Saat dihubungi melalui handphone selulernya oleh awak media, membenarkan penonjoban dirinya.
“Iya SK sudah saya terima pagi tadi dari Kasubag Protokol Marihot,”ujarnya saat dihubungi awak media.
Yunan yang dilantik sebagai Sekda Bangka Barat. Selasa (27/12/2016) oleh Bupati waktu itu Alm H Parhan Ali saat ini menghadap Gubernur Erzaldi terkait hal ini dan langkah selanjutnya. Dirinya tidak mengetahui persis apa kesalahan dirinya karena sampai saat ini dirinya tidak menerima evaluasi kinerja dan surat peringatan.”Saya masih di Pangkalpinang menghadap pak Gubernur,”tandasnya.
Sementara H M Effendi MM membenarkan dirinya hari ini ditunjuk Bupati sebagai Plt Sekda menggantikan Yunan. Namun dirinya tetap masih menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah.
”Hari ini saya ditunjuk sebagai Plt, sebagai PNS kita harus siap ditempatkan dimana saja,”ungkapnya.