Kapolres Sebut Kerusakan Bukit Menumbing Cukup Parah

by -1483 Views

MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP Muhamad Adenan AS. S.H., S.I.K.M.H beserta Kasat Sabhara IPTU Agus Prastiawan dan Kapolsek Mentok AKP Alfian Ali, S.H.,S.I.K. serta anggota Polres Bangka Barat melaksanakan peninjauan di lokasi aktivitas penambangan pasir Timah Ilegal di bukit Menumbing.Jum’at (20/9/2019)

” Saya (Kapolres) melakukan pengecekan, adanya informasi dari masyarakat, adanya kegiatan yg merusak kawasan hutan Menumbing. Kami langsung menindaklanjuti dan melakukan pengecekan di kawasan hutan Menumbing. Dari hasil pengecekan tersebut yang ditemukan kerusakan lahan yang cukup parah di kawasan Hutan Menumbing,” terang Kapolres

Baca Juga :  Bangka Barat Bidik 11,8 M DAK Fisik Tahun 2024

Kapolres Bangka Barat juga menambahkan pihaknya kedepan, akan menindaklanjuti hasil peninjauan dan akan melakukan upaya upaya penyelamatan Bukit Menumbing

“Polres Bangka Barat akan memasang spanduk himbauan agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas penambangan Pasir Timah Ilegal ataupun kegiatan apapun yang dapat merusak lingkungan sekitar Kawasan Hutan Konservasi Menumbing. Kami juga akan mengajak Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda), LSM, Kodim, Sat Pol PP dan Dinas Kehutanan untuk melakukan Patroli Gabungan yang tujuannya untuk menjaga Kelestarian Hutan Menumbing,”imbuhnya (jnt)

Leave a Reply