MUNTOK. Sesosok mayat ditemukan mengapung di perairan exspan di wilayah Jungku pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 pukul 11.30 WIB. Mayat langsung dievakuasi oleh Satpolair Polres Bangka
pukul 12.40 WIB, kemudian di bawa ke darat melalui jalur pantai Selindung.
Identitas mayat diketahui bernama Saidi warga Jungku (64 th).
Menurut keterangan pihak keluarga diketahui korban sudah tidak pulang dari hari Minggu tanggal 28 juli 2019 yang pada saat itu pukul 07.00 WIB, korban berpamitan untuk melakukan kegiatan di pinggir pantai Selindung Bangka Barat seperti biasanya yaitu memasang pukat.
Akan tetapi sore harinya korban tidak pulang yang kemudian di susul anak nya Atang (35th) dan korban tidak ditemukan, hanya ditemukan hanya sepeda mtor, ikan hasil tangkapan serta alat pukat di pinggir pantai tesbut.
Kasatpolair Polres Bangka Barat Iptu Ferry Gunadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP firman Andreanto SH SIK MSI membenarkan penemuan jasad nelayan di perairan Jungku.
“Informasi hilang korban dari laporan warga, lalu Satpolair menuju TKP dan menemukan korban mengapung di laut.
Secara kasat mata tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban, korban atas nama Saidi, umur korban 64 tahun, kemudian rencana korban dibawa ke RSUD guna dilakukan visum serta otopsi akan tetapi tidak diberikan ijin oleh keluarga korban, yang sudah menunggu di pinggir pantai selindung bersama warga yg lain dan menghalangi rencana visum, “jeas Ferry