MUNTOK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bangka Barat menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggungjawaban APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. DPRD telah menyetujui dan mengesahkan sahkannya. Acara dilaksanakan di gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Jum’at ( 26/7/2019 )
Berdasarkan audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI perwakilan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2018 meraih opini WDP ( Wajar Dengan Pengecualian ).
DPRD melalui Panitia Khusus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 merekomendasikan kepada Pemda Bangka Barat delapan hal yang harus ditindaklanjuti. Adalah sbb:
1. Pemda Bangka Barat diwajibkan segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Babel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Menghimbau Pemda Bangka Barat melalui inspektorat agar dapat lebih giat melaksanakan pembinaan kepada setiap OPD supaya kedepannya administrasi keuangan lebih tertib dan rapi.
3. Menghimbau Pemkab Bangka Barat agar lebih teliti dalam menyusun dan merencanakan anggaran APBD berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.
4. Melaksanakan tata usaha keuangan daerah berpedoman kepada prosedur dan aturan yang berlaku.
5. Melaksanakan pembinaan kepada aparatur desa terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertib administrasi.
6. Pemda diwajibkan menertibkan semua usaha yang belum mengantongi izin, agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku agar potensi penerimaan PAD dapat ditingkatkan dan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat Bangka Barat.
7. Pemda diharapkan dalam penempatan pegawai mengedepankan aspek profesionalitas agar pegawai yang ditempatkan sesuatu dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki dengan berpedoman kepada aturan kepegawaian yang berlaku.
8. Pemda disarankan untuk terus berbenah dalam segala hal, baik dari segi peningkatan kualitas dan kwantitas SDM maupun lainnya agar kedepannya Pemda Bangka Barat bisa meningkatkan capaian atas opini BPK yang saat ini mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
Dalam Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD bangka Barat Drs Samsir, dihadiri anggota DPRD, Bupati Markus, unsur Forkopimda, Perwakilan BUMN, BUMD, KPU, bawaslu, serta pejabat dilingkungan pemkab Bangka Barat. (jnt)