Ming Ming: Saya Bukan Tolak Tambang, Hanya Tambang Harus Perhatikan Masyarakat

by -430 Views

MUNTOK. Anggota DPRD propinsi Bangka Belitung dapil V Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan dirinya bukan menolak pertambangan, Ia hanya ingin pertambangan tsb harus memperhatikan masyarakat. Perda RZWP3K hanya untuk pertambangan laut,pulau pulau kecil dan wilayah pesisir, bukan untuk tambang darat. Demikian disampaikannya saat berbincang by phone dengan Radio Pilar, Jum’at (26-7-2019)

“Selama masyarakat menginginkan pertambangan itu ada, kita tidak bisa menolak, tetapi bila masyarakat menolak kitapun dari DPRD harus mengakomodir keinginan mereka,”sebutnya

Baca Juga :  Terkait Pertanggung Jawaban APBD 2018 pemda Bangka Barat, DPRD Beri 8 Rekomendasi

Menurut politisi muda PKS itu dalam menentukan perda zonasi berpedoman dengan animo di masyarakat

“Salah satu amanah dalam perda Zonasi itu adalah harus ada konsultasi dan sosialisasi publik. Kami dari DPRD menyebutnya Uji Publik,menguji apa yang telah dilakukan eksekutif, maka salah satu yang kami lakukan waktu turun ke lapangan itu merupakan bentuk salah satu uji publik “jelas Ming-Ming

Baca Juga :  SIDANG PARIPURNA DPRD BANGKA BARAT, Bupati: Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2018

Dia ingin pertambangan laut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan segelintir orang. PIP hendaknya dikembalikan kepada aturan yang telah disepakati dengan kementrian BUMN.

“Saya ingin pertambangan laut mempunyai nilai ditengah-tengah masyarakat,terutama PIP. PIP harus dikembalikan sesuai dengan aturan. Aturan yang telah ada seperti yang telah disepakati kementrian BUMN, PIP hanya bisa dilakukan oleh Koperrasi, BUMD dan Bumdes kemudian dilakukan oleh masyarakat lokal,”tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *