KPU Babar Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

by -924 Views

Muntok. Komisi pemilihan Umum (KPU) bangka Barat, pada hari Kamis (21/3/2019),telah menerima surat suara untuk pemilu 2019. Selanjutnya dilanjutnya proses pelipatan surat suara dan pengecekan serta perhitungan yang akan dilaksanakan mulai hari Sabtu (23/3/2019). Demikian disampaikan Ketua KPU Bangka Barat Pardi kepada Radio Pilar Jum’at (22/3/2019)

“Surat suara pemilu 2019,Kamis malam (21/3/2019), sudah kami terima, pada hari ini Kamis (22/3/2019) KPU memberikan petunjuk teknis pelipatan kepada tukang lipat, agar surat suara tersebut layak untuk dicoblos, rencana pelipatan akan dimulai pada Sabtu (23/3/2019),”terang Pardi

Baca Juga :  Daftar Pemilih Tetap Bangka Barat 126.292 Orang

Pardi menyampaikan bila sudah diketahui jumlah surat suara dalam pelipatan, KPU akan berkoordinasi langsung dengan KPU pusat bila ditemukan, kekurangan dan kerusakan pada surat suara.

“Nanti setelah pelipatan dan dihitung, bila ditemukan ada kekurangan , atau kerusakan surat suara, kami akan berkoordinasi dengan KPU pusat untuk diganti dengan yang baru,”jelas Pardi

Baca Juga :  KPU RI Lakukan Supervisi Persiapan dan Pengawasan Dana NPHD Pilkada Bangka Barat

Ia menambahkan “Untuk pelipatan surat suara akan melibatkan juga masyarakat sekitar Muntok, KPU akan memberikan upah per-lembar surat suara Rp 100,/lembar surat suara,”tutupnya

Leave a Reply