Muntok. Komisi pemilihan Umum (KPU) bangka Barat, pada hari Kamis (21/3/2019),telah menerima surat suara untuk pemilu 2019. Selanjutnya dilanjutnya proses pelipatan surat suara dan pengecekan serta perhitungan yang akan dilaksanakan mulai hari Sabtu (23/3/2019). Demikian disampaikan Ketua KPU Bangka Barat Pardi kepada Radio Pilar Jum’at (22/3/2019)
“Surat suara pemilu 2019,Kamis malam (21/3/2019), sudah kami terima, pada hari ini Kamis (22/3/2019) KPU memberikan petunjuk teknis pelipatan kepada tukang lipat, agar surat suara tersebut layak untuk dicoblos, rencana pelipatan akan dimulai pada Sabtu (23/3/2019),”terang Pardi
Pardi menyampaikan bila sudah diketahui jumlah surat suara dalam pelipatan, KPU akan berkoordinasi langsung dengan KPU pusat bila ditemukan, kekurangan dan kerusakan pada surat suara.
“Nanti setelah pelipatan dan dihitung, bila ditemukan ada kekurangan , atau kerusakan surat suara, kami akan berkoordinasi dengan KPU pusat untuk diganti dengan yang baru,”jelas Pardi
Ia menambahkan “Untuk pelipatan surat suara akan melibatkan juga masyarakat sekitar Muntok, KPU akan memberikan upah per-lembar surat suara Rp 100,/lembar surat suara,”tutupnya