Gondol Motor DPO Pencurian Peralatan TI Di Jebus Ditangkap

by -1457 Views

JEBUS, Salah seorang pelaku pencurian alat tambang inkonvensional di Jebus,yang menjadi DPO WA (32th) berhasil ditangkap polisi Sektor Jebus. Jejak pelaku bisa diketahui karena saat kabur pelaku mencuri sepeda motor petani Riki Riawan (39th) warga desa Tumbak Petak Jebus. Senin (14/1/2018)


Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.ik menjelaskan saat menyadap karet dikebunnya,pemilik kendaraan terkejud kendaraannya hilang dan langsung melapor polisi.

“Seorang warga yang sedang menyadap karet kehilangan motor. Kejadian ini terjadi di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, korbannya adalah Randa Riki Riawan (39), dia kaget motor miliknya yang dipakai oleh istrinya untuk nyadap karet sudah tidak ada lagi terparkir didepan pondok kebunnya.
“Mengatahui hal ini korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus,” sebut Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, seizin Kapolres Bangka Barat, Selasa (15/1/2019)

Baca Juga :  Aksi Pencurian Kawanan ABG Di Parittiga, Terekam CCTV


Kapolsek menerangkan, kejadian ini bermula saat istri korban, Santi pergi menyadap karet sekitar pukul 05.00 WIB, menggunakan motor suaminya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Randa menyusul istrinya ke kebun karet tersebut dan tidak melihat kendaraannya, ketika ditanya pada Santi, dia mengaku memarkirkan kendaraan tersebut di depan pondok kebunnya.

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 juta,” sebut Kapolsek
Setelah mendapatkan laporan, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Koba.

Polsek Jebus kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Koba terkait salah seorang daftar pencarian orang dalam kasus Curat yang diduga berada di wilayah Koba.
“Pelaku Curat dan curanmor diamankan petugas polsek Jebus dan Koba di hutan Koba, saat dilakukan pengembangan, diketahui pelaku telah mengambil sebuah sepeda motor suzuki satria FU warna biru hitam yang di sembuyikan pelaku di hutan Koba,”ujar Kapolsek

Baca Juga :  Penjual Miras di Desa Air Putih Diciduk Polisi

Pelaku yakni Wa (32), merupakan warga Cidadap Kecamatan Karang Pucung Kabupaten Cilacap Provinsi Jateng, saat ini tinggal di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, diamankan di Mapolsek Jebus untuk dimintai keterangan.

Pelaku DPO Polsek Jebus
Wa (32), kata Kapolsek Jebus merupakan Daftar pencarian orang yang merupakan salah satu pelaku tindak pidana pencurian di wilayahnya beberapa hari lalu.
Dia bersama tiga orang rekannya mencoba melakukan tindak pidana pencurian peralatan Tambang Inkonvensional milik warga Desa Tumbak Petar.

Leave a Reply