Masyarakat Desa Pelangas Janji Tidak BAB Sembarangan

by -1775 Views

SIMPANG TERITIP – Masyarakat desa Pelangas kevamatan Simpang Teritip berjanji tidak buang air besar sembarangan. Hal tersebut dilaksanakan dalam bentuk ikrar/janji dalam acara deklarasi Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan Rabu (5/12/2018) di kantor Desa setempat.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Markus SH, Kepala Dinas Kesehatan Drg Achmad Syaifuddin, OPD, Bhabinkabtibmas, Babinsa, Kepala Puskesmas dan Pustu se-Bangka Barat, Kepala desa se-kecamatan Simpang Teritip, serta masyarakat desa Pelangas.

Wakil Bupati Bangka Barat Markus SH dalam sambutannya mengatakan tantangan di bidang kesehatan semakin hari akan semakin besar dan komplek khususnya dalam pencegahaan dan pengendalian penyakit berbasis lingkungan. Sehingga pada tahun 2017 telah ditanda tangani nota kesepahaman antara TNI dan Kemenkes dan pada 21 Maret 2017 penandat tanganan kesepakatan bersama antara 5 Kementrian (Kemenkes, Bappenas, Kemendagri, Kemenpupera, Kemendes dan PDTT).


Masih dikatakannya, upaya tersebut dilakukan untuk mengembangkan komitmen bersama dalam penyediaan sarana air minum dan sanitasi yang layak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air dan lingkungan termasuk mencegah terjadinya stunting.”Selain itu perlu dilakukan secara terintegrasi lintas program dan lintas sektoral pada berbagai kegiatan pembangunan kesehatan,”kata Markus.

Baca Juga :  JAMA'AH HAJI BANGKA BARAT PULANG KE KAMPUNG HALAMAN

Markus mengatakan, salah satu kegiatan yang telah dilakukan di Bangka Barat terkait hal diatas yaitu kegiatan pemicu CLTS (Community Led Total Sanitation) atau STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang merupakan program untuk mengimplementasikan komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan pelaksanaan STBM tambah Markus, maka akan mensinergikan dengan bedah desaku yang merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Bangka Barat yang merupakan suatu bentuk usaha merumuskan besaran dana penyebab permasalahan baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kesehatan yang terjadi di Desa sekaligus memberikan solusi penyelesaian dengan melibatkan sineregitas antara lintas program, lintas perangkat daerah, PKK, organisasi profesi.

Baca Juga :  Usai Penetapan Nomor Urut, Pasangan Calon Bersanding, MaknYus dan Mandiri Sampaikan Visi Misi

Markus berharap, di tahun selanjutnya Desa Pelangas yang sudah mendeklarasikan Desa ODF dapat meningkatkan statusnya menjadi Desa STBM yang terdiri dari 5 pilar yaitu tidak BAB sembarangan (STOP BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum tingkat rumah tangga (PAM RT), pengelolaan sampah tingkat rumah tangga (PS-RT), pengelolaan limbah tingkat rumah tangga (PAL-RT).”Perlu diingat bahwa keberhasilan pelaksanaan Kecamatan dan Desa ODF merupakan kunci keberhasilan kita untuk mengurangi penyakit berbasis lingkungan,”pesannya.

Markus juga menjelaskan, ODF adalah suatu kondisi dimana setiap individu dalam suatu komunitas masyarakat tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi persyaratan berpengaruh terhadap penularan penyakit berbasis lingkungan.”Oleh karena itu kita perlu memutuskan mata rantai penyakit terhadap akses tersebut. Agar usaha ini berhasil , akses masyarakat dalam menggunakan jamban sehat harus 100% pada seluruh masyarakat,”jelasnya.

Leave a Reply