Giat K2YD Polsek kelapa mengamankan dua pemuda yang nongkrong dengan minum miras jenis arak dan membawa sajam jenis Parang, Sabtu 17 November 2018
diamankan dua orang anak laki – laki an
1. Re, 16 th, tidak sekolah lagi, alamat desa kacung
2. Sa, 15 th, tidak sekolah lagi, alamat desa kacung
Petugas juga mengamankan Barang Bukti
– 1 plastik miras seharga Rp 50.000
– 1 buah parang
anggota Polsek kelapa melaksanakan giat K2YD, melihat 2 org anak laki2 tersebut sedang nongkrong di hutan didaerah desa kacung. Kemudian anggota Polsek melakukan penggeledahan terhadap kedua anak laki – laki tersebut dan ditemukan 1 plastik miras dengan jenis arak dan 1 buah parang di dalam jok motor. Kemudian kedua anak laki – laki tersebut diamankan ke Polsek kelapa
Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum seizin Kapoles Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut Anggota Polsek Kelapa Mengamankan kedua anak laki – laki tersebut ke Polsek kelapa serta Memanggil orang tua
Untuk Membuat surat pernyataan dan kesepakatan yg berisikan persetujuan dari orang tua bahwa anak mereka akan dilakukan pembinaan di Polsek kelapa selama satu bulan dan mengikutin kegiatan “Saber kek Ngaber”.