Guna meminimalisir angka kriminalitas yang diakibatkan oleh minuman keras (Miras), Polsek Jebus melakukan giat K2YD pemberantasan miras di wilayah Polsek Jebus, senin 30 Juli 2018
Dalam giat K2YD yang dipimpin oleh
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., berhasil menyita puluhan liter miras di beberapa warung yang berada di wilayah hukum Polsek Jebus
“Barang bukti miras sudah diamankan di Mako Polsek Jebus Jadi semalam (Sabtu) 28 Juli 2018 malam,personel Polsek melakukan giat K2YD Dalam giat itu personel berhasil mengamankan puluhan liter miras. Puluhan liter miras yang kita sita amankan itu berasal dari dua warung dan dua rumah warga yang berada di wilayah Polsek jebus ”jelas Kapolsek AKP andi Purwanto S.ik seizin Kapolres Bangka Barat.
Sementara itu di Tempilang polisi mengamankan 12 bungkus plastik miras dari tangan Mustafa (55th), pelaku ditangkap di pondok gang Merabok,desa Banteng Kota, kecamatan Tempilang.
Kapolsek Tempilang IPTU Boboy Niko SH seizin Kapolres Bangka Barat,menjelaskan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang.
“Pelaku sudah diambil keterangannya, Polsek Tempilang akan terus melakukan razia miras, untuk menekan angka kriminalitas di Tempilang,”jelasnya