Parittiga, Entah Setan apa yang merasuki pikiran Bapak yang satu ini, semestinya seorang Bapak menjadi pelindung, tauladan buat anak-anaknya, justru tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
IM (35 th),warga kampung Jawa, dusunJebu Darat,desa Kelabat, kecamatan Parittiga, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tuduhan kekerasan dalam rumahtangga dan perkosaan atas sebut saja Dara (16.th), ibu rumahtangga, sekaligus anak korban.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian terjadi pada hari Minggu, 22 April 2018, sekitarvjam 18:00 WIB, saat itu pelaku pulang dari memancing, kala itu korban sedang menonton televisi. Pelaku lalu mengajak korban melakukan hubungan badan, korban menolak, karena sudah mempunyai suami. Pelaku marah dan mengatakan jangan bilang suami kamu,lalu menarik tangan korban ke kamar tidur lalu pada saat itu pelaku menyetubuhi korban.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.ik seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah tiga kali menyetubuhi korban, saat ini pelaku telah diamankan di polsek jebus berdasarkan LP/B-114/IV/2018/Ba-bel/Res-Babar/Sek-Jebus tanggal 28-April 2018.