Polsek Muntok Amankan Penjual Arak di Simpang Menumbing

by -4522 Views

Muntok. Tim Opsnal Posek Muntok berhasil mengamankan dua orang penjual arak Akiun (49 th) warga dusun Tanjung Ular Muntok dan Sudiana Warga Air Samak Muntok . Kedua pelaku berhasil ditangkap saat polisi melakukan operasi kepolisian dipimpin Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya, pada hari jum’at (20-4-2018) pukul23:00 WIb

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH MH mengatakan kedua pelaku,ditangkap saat akan menjual arak di simpang menumbing, saat itu kedua pelaku sedang menunggu pembeli, saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan arak dari tangan pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan di polsek Muntok untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian Pelarian Tomi Berakhir

“Kedua pelaku saat kami tangkap saat akan menjual arak di simpang menumbing sedang menunggu pembeli, setelah diperiksa ditemukan arak dari pelaku. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di polsek Muntok, untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Candra

Polisi berhasil menyita 3 plastik bening arak, 3 botol aqua sedang dan 3 botol aqua besar berisi arak, serta 1 jerigen berisi 16 liter arak, berikut 3 jerigen kosong sebagai barang bukti, menurut keterangan Akiun mengaku arak ia beli dari Pangkalpinang.

Leave a Reply