MUNTOK, Kepala bagian sosial kemasyarakatan Kabupaten Bangka Barat Suradi menyampaikan, dana hibah dan sosial diwilayahnya tahun 2018 senilai Rp 5.387.000.000,-
Dibandingkan tahun lalu dana ini lebih kecil, karena mempertimbangkan kondisi anggaran yang terbatas. Sehingga adanya pengurangan dan pemangkasan.
“Diharapkan belanja hibah dan bansos di Babar tepat sasaran, bisa dimanfaatkan seefisien mungkin dan membantu masyarakat yang memerlukan,” terangnya
Suradi menjelaskan, dana ini terbagi dua, yaitu hibah Rp 5 milyar sedangkan bansos Rp 387 juta.
Untuk hibah ada empat lembaga yang secara terus menerus mendapatkan dana ini. Yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Basnas, KONI dan LPTQ,
Sedangkan bansos dikhususkan untuk pendidikan. Nantinya akan diberikan kepada 56 pelajar atau mahasiswa.
“Nominal angkanya berbeda, namun ada juga yang tetap. Misalnya KONI tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya, awalnya Rp 1,5 milyar menjadi Rp 3,5 milyar, MUI Rp 100 juta Basnaz Rp 100 juta dan LPTQ Rp 300 juta sama seperti tahun lalu,” jelas Suradi
Menurutnya ada perayaratan bagi lembaga yang ingin mendapatkan dana hibah. Lembaganya harus sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.
Meskipun lembaga atau organisasi sudah berdiri selama tiga tahun namun belum terdaftar di Kementrian tetap tidak akan bisa mendapatkan dana hibah.
“Tahun lalu kami ada mengembalikan ke kas daerah karena itu tadi kekurangan sarat saat pencairan seperti terdapat calon penerima hibah tidak berbadan hukum,” katanya
Pihaknyapun sudah mengantisipasi jika dana ini dipergunakan tidak sesuai ditetapkan. yaitu dengan melakukan sosialisasi, kemudian monitoring terhadap penggunaan dana, lalu evaluasi terakhir meminta pertanggungjawaban dengan menyerahkan laporan.