Pada hari Minggu, tanggal 25 Maret 2018 sekitar pukul 16.30 Wib di perairan Desa Rambat kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat telah terjadi perkelahian atau tawuran antar pekerja ponton di Desa Rambat.
Tawuran yang disebabkan oleh kesalahpahaman antara pekerja tambang yang bernama Kobra dan Gun. Kobra menanyakan sebuah pipa kepada Gun. Pihak Gun menjawab pipa tersebut milik mereka yang baru saja dibeli dari toko Safar. Tetapi pihak Kobra mengklaim bahwa pipa tersebut milik Kobra. Kemudian Kobra melihat gelagat yang tidak mengenakan dari Gun. Kobra bersama temannya bernama Andi langsung memukul Gun. Selanjutnya Gun melawan bersama ketiga temannya bernama Toni, Abas,dan Ahmad melakukan perlawanan terhadap kubu Kobra.
Kobra bersama emaot temannya bernama Andi, Jai, dan Feri melawan kemudian terjadilah perkelahian antar kedua kelompok tersebut. Tidak lama kemudian salah satu pekerja tambang yang lain mendatangi kedua kelompok tersebut dan menanyakan permasalahan yang terjadi. Perkelahian tersebut berhenti kemudian sekitar 10 menit, kubu Kobra kembali datang membawa parang panjang. Tetapi aksi ini berhasil dihalangi oleh pemilik TI yakni Anyeng. Akan tetapi Kobra tidak menggubris dan berusaha mengejar Gun tetapi tidak berhasil didapatkan.
Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh Fefriyanto,S.H seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwa Kobra mengalami luka di bagian kening dan telunjuk kiri. Sedangkan Gun mengalami luka di bagian bibir atas. Saat ini saksi yang menyaksikan kejadian tersebut sedang dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.