Pelaku Penyelundupan BBM di Perairan Pantai Penganak Berhasil Diamankan

by -1996 Views

Pada hari Jumat, tanggal 23 Maret 2018 sekitar pukul 05.30, Polsek Jebus mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM yang diduga jenis solar di Perairan Pantai Penganak Dusun Penganak Desa Sur Gantang Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.

Telah diamankan pelaku atas nama Helmi Bin Kailani(43) warga dusun Penganak yang berasal dari Desa Borang Kec. Mariana Kab. OKI Prov. Sumsel. Buruh harian tersebut ditangkap petugas saat sedang memindahkan BBM jenis solar.

Baca Juga :  Anak Bawah Umur Cabuli Teman Sepermainannya Sendiri, Ibu Korban Lapor ke Polsek Jebus

Barang bukti yang diamankan oleh anggota unit Reskrin Polsej Jebus berupa :
– 11(sebelas) buah jerigen BBM berisi minyak solar ukuran 17 liter.
– 39 (tiga puluh sembilan) buah jerigen kosong
– 1 (satu) buah coromg warna biru
– 1 (satu) unit Speed Boat dengan nama “Tiga Putra”
– 1 (satu) unit mesin tempel ukuran 40 (empat puluh) PK merk Yamaha 2.

Baca Juga :  Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian Pelarian Tomi Berakhir

Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono,S.IK seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A-77/III/2018/Babel/Res Babar/Sek Jbs mengatakan bahwa Pelaku diamankan di Mapolsek Jebus untuk dimintai keterangan guna berjalannya penyelidikan.

Leave a Reply