Polsek Muntok telah mengungkap Kasus pencurian yang terjadi di Dusun Pal 6 Desa Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat pada tanggal 08 Februari 2018. Pada tanggal 19 Februari 2018, Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut atas nama MZ(18) warga Dusun Pal 6 Desa Belo Laut Kec. Muntok.
Pelaku diamankan petugas gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sek. Muntok pada hari Senin, 19 Februari 2018 sekitar pukul 22.30 Wib. Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) unit Handphone Samsung J7 Pro Warna putih.
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, S.H, M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B-68/II/Babel/Res Babar/Sek Mtk, pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas dan diamankan di Polsek Muntok untuk kepentingan penyelidika dan kasus ini akan terus digali kembali oleh petugas.