Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, rabu (7/2).
Sosialisasi PTSL dihadiri wakil bupati bangka barat, Plh.Kakanwil BPN Provinsi Babel, unsur Forkopimda, OPD pemkab bangka barat, seluruh camat, lurah dan kepala desa se-bangka barat.
Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH dalam sambutannya menyampaikan “bahwa PTSL ini merupakan program pemerintah yang berskala nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat secara pasti.”jelasnya.
“Pemerintah daerah sudah mengambil langkah-langkah dengan membuat aturan peraturan bupati (perbub), yang diharapkan nantinya dapat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL ini. Namun ini juga harus didukung dari seluruh unsur atau stakeholder terutama para kepala desa, lurah serta camat agar PTSL ini berjalan sesuai rencana.”harap Markus.
Plh. kepala kantor wilayah BPN Provinsi Babel Zulkifli, menyampaikan bahwa untuk provinsi babel khusunya kabupaten bangka barat sampai tahun ini pelaksanaan PTSL sangat signifikan peningkatannya. Untuk bangka barat sendiri 14 ribu sertifkat tanah harus diselesaikan.”ungkap zulkifli.
Dikesempatan yang sama Markus mengungkapkan kekecewaannya terhadap para camat, karena banyak yang tidak hadir. “Inikan kegiatan sangat penting, karena permasalahan awal untuk pendaftaran tanah ini ada di tingkat desa dan ditingkat kecamatan, makanya semua camat, lurah dan kades diundang, nanti saya minta data camat mana yang tidak hadir”. tegas Markus. (ril.humas/heru/ft.3).