Meninjau perkembangan situasi dan kondisi aktivitas penambangan di Desa Rambat, Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh Feriyanto menyisiri DAS (Daerah Aliran Sungai) dan Hutan Lindung Mangrove di perairan Sungai Rambat, Senin 05 Februari 2018.
Kapolsek beserta Kanit Res dan anggota yang sedang melaksanakan piket monitoring perkembangan himbauan keras kepada para penambang TI yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat.
Pengecekan dilakukan menggunakan perahu nelayan setempat dan tidak ditemukan lagi aktivitas penambang di lokasi tersebut.
“Setelah kami menyisiri muara sungai rambat, dermaga hingga ke hutan lindung Mangrove yang ada di perairan Rambat tidak kami temukan lagi ponton penambang illegal yang sedang beraktivitas disana”, tegas Kapolsek mewakili Kapolres Bangka Barat.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peninjauan terhadap DAS tersebut akan terus dilaksanakan agar perairan Rambat bersih dan bebas dari tambang-tambang illegal membuat resah para nelayan dan masyarakat desa Rambat.