MUNTOK. Kejaksaan negeri Bangka Barat bekerjasama dengan RSUD sejiran Setason melaksanakan pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Kegiatan dilaksanakan di depan gedung Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dengan pemberi materi dari RSUD Sejiran Setason Muntok, diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muntok, Jum’at (12-1-2017)
Kepala Kejaksaaan Negeri Muntok Sari Neva SH M.hum, mengatakan Pelatihan P3K yang diberikan oleh RSUD sejiran Setason sangat penting dilaksanakan oleh pegawai Kejaksaan Negeri B angka Barat. Diharapkan setelah pelatihan ini, ilmu yang didapat agar dapat diterapkan bila menemukan tahanan yang memerlukan pertolongan. Diakui Kajari saat mengantarkan tahanan ke perjalanan jauh, terkadang menemukan permasalahan dibidang kesehatan, hal ini pegawainya perlu pengetahuan P3K.
“Pelatihan ini dengan maksut dan tujuan agar pegawai di kejaksaan memahami cara menyelamatkan seseorang bila menemukan keadaan darurat. Karena kami sering mengantarkan tahanan dengan perjalanan jauh dengan ilmu yang diberikan oleh RSUD dapat mempraktekkan bila menemukan kendala yang berhubungan dengan kesehatan tahanan yang diantar,”harap Neva
Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Muntok Yudi Widhiansah menjelaskan kerjasama antara RSUD dengan Kejaksaan Negeri adalah Pelatihan P3K kepada pegawai kejaksaan.Ini permintaan Kajari agar bilamana saat mendampingi tahanan yang membutuhkan pertolongan kesehatan, pegawai di kejaksaan dapat segera membantu pasien tersebut.
“Kerjasama RSUD dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat memberikan pelatihan P3K kepada pegawai di Kejaksaan negeri Bangka Barat. Menurut keterangan Ibu Kajari bahwa sewaktu mengantar tersangka, karena menempuh perjalanan jauh, pegawai perlu dibekali pengetahuan tentang P3K. Pelatihan diberikan gratis oleh RSUD sebagai perhatian agar pasien selamat sebelum.dibawa ke rumah sakit,” jelas Yudi