Muntok. Kejaksaan Neger Bangka Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum
Bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri Bangka Barat pada Selasa (19/12),
Acara dihadiri oleh, Kajari Bangka Barat Neva Sari SH M hum, Wakil Bupati Bangka Barat, kapolsek Muntok Iptu Candra, Sekretaris Daerah Bangka Barat H Yunan Helmi, sekretariat dewan Antoni Pasaribu, perwakilan Koramil 413 Bangka Barat, perwakilan Polsek Muntok, kasat Narkoba Polres, kepala Bagian Umum BNNP Babel, kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat drg Achmad Syaifudin, Kepala RSUD Sejiran Setason Yudi Widhiansah,dan media.
Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Neva Sari Susanti, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dalam tahun 2017 sudah tiga kali dilakukan dan dimaksudkan untuk menciptakan Bangka Barat yang taat dan tertib hukum.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap berasal dari 47 perkara dan terbanyak adalah narkoba sebanyak 23 perkara