Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Babar Amankan Tiga Kapal Trawl di Perairan Kundi

by -2012 Views

Pada hari Sabtu tgl 18 Nov 2017 sekitar jam 15.25 wib pada Koordinat 2° 10′ 684″ S dan 105° 27′ 297″ E di perairan Bukit Terak Kec. Simp Teritip Kab.Babar telah di amankan Kapal Trawls sebanyak 3 unit asal Sugihan Sumsel oleh pers tim gabungan Direktorat Pol Air Polda dan Sat Pol Air Polres Babar

Sejumlah ABK trawl yang diamankan tim gabungan Direktorat Pol Air Polda dan Sat Pol Air Polres Babar itu diminta membuat surat perjanjian diantaranya

1.KM. SANDIKA Nahkoda Kapal SANDIKA ALS.IKUK BIN USMAN
umur : 23 tahun warga dusun 1 desa Kuala Sugihan kec.Muara Sugihan kab.Banyuasin prov Sumsel,2. KM. TANPA NAMA nahkoda kapal AGUS ALS.OGA BIN M.ALI 20 tahun
Warga Dusun 1 desa Kuala Sugihan kec.Muara Sugihan kab.Banyuasin prov Sumsel,3. KM. Z Nakhoda SUDIRMAN ALS.NANG BIN CON 37 tahunwarga Dusun 1 desa Kuala Sugihan kec.Muara Sugihan kab.Banyuasin prov Sumsel

Baca Juga :  Polisi Polres Bangka Barat Mandikan Jenazah Tanpa Canggung Sedikitpun

Dimana point utama dalam surat perjanjian tersebut, mereka tidak lagi beroperasi diwilayah perairan Muntok.
Surat pernyataan tersebut dibuat di kator Desa Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip disaksikan perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan kelompok nelayan setempat, Sabtu (19/11/2017) tadi malam.

Kasat Pol Air Polres Bangka Barat Iptu Bambang Bekti seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan sejumlah ABKkapal trawl ini tidak bisa dipidana lantaran masuk kategori trawl mini dengan kapasitas mesin dibawah 10 GT.

Baca Juga :  Apel Bersama Persiapan Operasi Lilin Menumbing 2019

Sehubungan dengan surat edaran dari kementerian kelautan dan perikanan RI nomor : B.664/DJPT/PI.22D/VI/2007 tentang perpanjangan masa peralihan alat penangkapan ikan pukat tarik dan pukat hela di wilayah pengelolaan perikanan negara RI yang meminta mereka dalam setahun ini menggantikan alat tangkapan sesuai aturan Kementrian Kelautan Perikanan (KKP)

” ABK hanya membuat surat pernyatan tidak lagi beroeparsi di perairan Muntok. Karena  Untuk Trawl mini ini masih abu-abu dilarang atau tidaknya. Apalagi mereka pakai mesin dibawah 10 GT. Selain itu mereka dikasih waktu setahun untuk mengganti alat tangkap sesuai aturan KKP,” ujar Kasat Polair Seizin Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.Ik,

Leave a Reply