Anggota Polsek Teritip mengamankan 2 orang pemuda yang sedang ngaibon saat sedang melaksanakan patroli malam, Kamis, 19 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 wib malam.
Dua pemuda tersebut berinisial DE 17 dan DD 25 keduanya warga Desa Rumpis, keduannya diamankan petugas saat sedang menghisap aibon di jalan simpang rumpis. Saat ditemukan petugas kedua pemuda tersebutpun tidak bisa megelak dengan memegang lem aibon di tangannya, anggota juga melakukan menggeledah bagasi sepeda motor pemuda tersebut dan tidak menemukan apapun,
Kedua pemuda tersebut dibawa ke kantor untuk diambil keterangan dan dipanggil orangtuanya
“kita selalu tingkarkan patroli untuk menjaga Keamanan masyarakat, pada saat anggota patroli anggota melihat ada dua anak yang sedang menghisap aibon lalu diamanka. ” ngkap kapolsek
Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh Feriyanto seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan hal tersebut. Kini kedua pelaku diamankan oleh Polsek Simpang Teritip untuk mendapatkan pembinaan. Pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.