Terjadi pelecehan sexual di salah satu distro di Muntok, modus pelaku icak-icak nyube baju

by -22934 Views

Muntok.(21/09/2017).
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Muntok Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/357/IX/BABEL/RES BABAR/SEK MTK
Edi Dirgantara Warga Kp.Keranggan Tengah Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat diamankan Pihak Polsek Muntok Polres Bangka Barat, Selasa (19/09/2017). Karena diduga melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap SDY (nama samaran) yang berumur 18 tahun.
kejadian ini terjadi di Destro AMUBA Kp.Jawa Kel.Sungai Daeng Kec.Muntok Kab.Babar tepatnya di tempat SDY (nama samaran) berkerja.

Adapun kronologi kejadian Pada hari Selasa tgl 19 September 2017 sekira pukul 13.30 wib bertempat di Distro AMUBA alamat Kp. Jawa kel. Sungai Daeng kec. Muntok kab. Babar tlh terjadi TP PENCABULAN yg dilakukan oleh Sdr. Edi Dirgantara terhadap korban berawal pd saat korban sedang duduk di kursi menjaga distro(toko pakaian) kemudian tiba-tiba dtg pelaku yg berniat menumpang buang air kecil setelah selesai buang air kecil pelaku pun pulang dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali dan mengatakan “dek numpang og” setelah itu pelaku kekamar mandi dan selanjutnya keluar dan melihat baju-baju yg berada di distro tidak lama kemudian pelaku mencoba baju pilihannya di kamar mandi dan pelaku menyuruh korban utk memgambil baju yg ditunjuknya menyuruh membawa ke kamar mandi kemudian tiba tiba pelaku langsung menarik paksa tangan kiri korban dan memaksa agar masuk bersamaan setelah itu pelaku menutup pintu kamar mandi dan korban mengatakan “jadilah ku ade laki” pd saat korban ingin membuka pintu badan korban ditarik dg paksa oleh pelaku dan korban memberontak akan tetapi kalah tenaga dg pelaku,selanjutnya pelaku berniat mencium bibir korban namun korban menunduk dan tangan kiri pelaku menekan vagina korban dari luar sedangkan tangan kanan pelaku memegang payudara korban akan tetapi ditepis oleh korban,setelah itu pelaku sempat mau menurunkan celana korban akan tetapi korban memberontak sehingga tidak jadi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Festival Belo Laut

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.MH membenarkan kejadian tersebut dan petugas mengamankan tersangka serta Barang bukti. dan Akibat perbuatannya, Edi Dirgantara Saat ini telah diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply