MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi mengatakan Tidak ada pilihan baik bila masyarakat menggunakan narkoba, hanya ada dua pilihan bila menggunakan narkoba,dipenjara atau meninggal. demikian dikatakan Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi dalam Konferensi Pers ” Ungkap Kasus Narkoba, Perjudian, Curat, Penganiayaan Pemberatan” di Tempilang,
kapolres didampingi kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi, Selasa (19-9-2017) di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres menegaskan, Maraknya kasus narkoba di Bangka Barat, Kepolisian Polres Bangka Barat harus mengambil tindakan tegas, hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku, juga menyelamatan generasi penerus bangsa.
” Tersangka pengedar narkoba,terpaksa kami tembak, karena saat hendak ditangkap berusaha kabur. Hal ini sudah sesuai dengan prosedur, dan instruksi pimpinan POLRI, untuk memberi efek jera kepada pelaku, dan menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba,”kata Kapolres
Menurut Kapolres selain penindakan terhadap pengedar narkoba, polres Bangka Barat juga melaksanakan tindakan preventif dalam upaya pencegahan narkoba,terutama untuk pelajar
“Saya telah instruksikan kepada seluruh polsek jajaran melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini kami laksanakan sebagai tindakan preventif kami agar siswa tidak terjerumus narkoba,” jelas Hendro
Sebagai langkah pencegahan kapolres Bangka Barat menghimbau masyarakat jangan terjerumus narkoba, menurutnya tidak ada pilihan baik, cuma ada 2 pilihan, masuk penjara atau mati.
“Selama ini kami telah sering melakukan pengungkapan kasus narkoba di Bangka Barat. Untuk itu kami mohon kerjasamanya masyarakat Bangka Barat menginformasikan ketika menemukan atau mengetahui ada pengedar atau masyarakat yang mengedarkan narkoba ini.
yang kedua saya ingatkan kepada masyarakat, jangan sampai mencoba, atau terbawa dengan lingkungan dan temannya untuk menggunakan narkoba.
Karena narkoba pilihannya ada 2, yang pertama adalah masuk penjara, dan yang kedua adalah meninggal. Jadi tidak ada pilihan yang baik masyarakat menggunakan narkoba,” imbuh Hendro