Tim Gabungan Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pencurian di SMK N 1 Parit Tiga

by -2137 Views

Polsek Jebus menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di SMK N 1 Parit Tiga yang dilaporkan oleh Tri Raharjo. Kejadian tersebut diketahui pada hari Rabu, 30 Agustus 2017 sekitar jam 6 pagi.

Aksi pelaku dilakukan dengan cara mencongkel jendela dan teralis kemudian masuk ke ruang Kepala sekolah, ruang TU, ruang guru serta ruang praktik bengkel listrik.

Pada hari Jumat 08 sept 2017, petugas mendwpwt informasi adanya orang yang akan menjual 1 unit Laptop merk Acer dan 1 unit netbook Acer di Pangkalpinang. Menindak lanjuti informasi tersebut, gabungan tim Sat Reskrim, Sat Intel dan Polsek Jebus menangkap M.L.Aprizal(22) yang beralamat di mess Restoran Gale-Gale Pangkalpinang. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 3 unit laptop dan 2 unit netbook. Dari pengakuan pelaku, ia memperoleh barang tersebut dari pelaku lain bernama LaAfir (29) dengan maksud untuk ditawarkan dan dijual kepada orang lain.

Baca Juga :  Polisi Berantas Miras dari Berbagai Warung

Selanjutnya, La Afir diamankan di rumahnya bersama Ijal (22) diamankan 2 unit laptop dan 1 unit netbook. Dari keterangan kedua pelaku bahwa pencurian tsb dilakukan bersama La Bebe (29) La Ali(15) dan La Imu (28). Ketiganya berhasil ditangkap. 3 unit lainnya masing-masing telah dijual kepada sdr. Nando dan telah dikirim ke buton.

Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain 1 unit infocus merk Acer warna hitam, 2 unit laptop merk Toshiba warna hitam, 1 unit laptop merk Acer warna merah, 1 unit laptop merk Acer warna coklat, 1 unit notebook merk Acer warna silver, 1 unit notebook merk Sony warna pink, 1 unit notebook merk E Machine wrn hitam dan 1 unit laptop merk Toshiba warna coklat.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Di Dor Polres Bangka Barat

Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.IK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selain itu, gabungan tim Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka Barat juga berperan penting dalam penangkapan tersebut.
Untuk diketahui bahwa kelima pelaku tersebut sudah pernah melancarkan aksi jahatnya di beberapa tempat antara lain:

– Salah satu SMA di Sungailiat dengan barang bukti 1 unit TV Polytron, 1 unit Mixer serta 1 unit notebook Acer.
– Kantor Desa Kutopanji Belinyu dengan barang bukti 1 unit Laptop merk Compac
-Salah satu SMP di Kec. Bakam dengan barang bukti 1 unit speaker merk KREZT.

Kini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jebus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Leave a Reply