Muntok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun Anggaran 2017. sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Bangka H Parhan Ali, Ketua DPRD Hendra Kurniadi, WakilKeua I Badri Syamsu, Wakil Ketua II M Ali Purwanto,Anggota DPRD, Unsur Muspida, Sekda Yunan Helmi, asisten, Staff ahli, OPD, perwakilan BUMN BUMD
Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniadi SE saat membuka sidang mengatakan pada hari ini sidang paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2017 yang mana telah disampaikan Bupati pada sidang paripurna pada tanggal 4 September 2017
Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali dalam sambutannya mengatakan Rancangan perubahan APBD Bangka Barat tahun 2017 telah disampaikan pada tanggal 4 Septrmber 2017, telah dibahas oleh Organisaso Perangkat Daerah dan Komisi DPRD, dan Tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 4. 5. dan 6 September 2017.
Laporan anggaranpun telah kita dengar bersama, Kami memahami terhadap hal-hal yang disampaikan serta akan mengakomodir hal-hal tersebut, demi pembangunan dan kemajuan menuju Bangka Barat Hebat tahun 2021,” ucap Parhan