Polres Bangka Barat, Satuan Reserse Narkoba telah menangkap pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu atas nama Candra Als Bugis (41) di sebuah pondok kandang ayam yang beralamat di jl.kaki hutan menumbing kp.air samak kel.tanjung kec. Muntok, kab. Bangka barat, Senin (4/9/2017) pukul 16.00 Wib.
Barang bukti yang disita dari Tersangka Candra yaitu 1 (satu) bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu,
1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam dengan simcard 081271853355 dan 081273757663, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah korek gas warna biru, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) cotton bud dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA VARIO 150 warna hitam doff tanpa plat. Pelaku Candra dan Barang bukti saat ini masih diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwa setelah dilakukan pengembangan, Petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkoba lainnya atas nama Tersangka Ricko Moro Rosano (30) di jalan umum perumnas kel. Tanjung kec. Muntok kab.Bangka barat, Senin (4/9/217) sekira pukul 17.30 Wib.
Sedangkan barang bukti yang disita dari Tersangka Ricko yaitu 10 (sepuluh) bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 9 (sembilan) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk strawberry warna merah dengan simcard 081995305353 dan 085219338033, 1 (satu) kotak permen merk BOOM warna biru putih, 1 (satu) bungkus permen kis mint warna biru, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA VARIO 150 warna hitam doff tanpa plat.
Kapolres Bangka Barat juga mengatakan bahwa penangkapan pelaku narkoba di atas berawal dari informasi masyarakat yang harus dirahasiakan identitasnya, dan Kapolres juga selalu berharap dari masyarakat lainnya jika ada peredaran narkoba, segera informasikan ke aparat kepolisian setempat atau langsung ke Satresnarkoba Polres atau langsung ke Kapolres. Setiap warga yang memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba maka Polisi akan merahasiakan identitas pelapor, ujar Kapolres Bangka Barat.