Pada hari Senin 08 Agustus 2017 sekitar pukul 11.30 wib Tim Opsnal Satgas 3 C Polres Bangka Barat telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan identitas pelaku
N: ARI KISWANTO (27)
A: Ds. Belo Laut Kec.Muntok Kab. Babar
Berdasarkan keterangan RIO RISTANTO Als RIO pelaku Curat yg telah diamankan sebelumnya bahwa dirinya melakukan pencurian tsbt bersama pelaku An. ARI KISWANTO Als ARI kemudian anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pelaku berhasil di tangkap saat sedang berada di Jl. Belo Laut Kec. Muntok. Hasil interogasi awal
bahwa pelaku An. ARI KISWANTO mengakui memang melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku RIO RISTANTO.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain :
– 1 unit motor honda beat warna putih tanpa Nopol
– 1 linggis terbuat dari besi
Selain itu barang bukti yang diamankan di pelaku antara lain:
– 1 unit laptop merk Asus warna hitam
– 1 unit PS 2 warna hitam
– 1 buah helm merk GM warna merah.
Kasat Reskrim AKP Elpiadi SH seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kedua Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut.