MUNTOK. Pemerintah Kabupaten Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Elektronik. Acara dilaksanakan di ruangr OR I Kantor Pemerintah Pemkab Bangka Barat, acara dibuka oleh Bupati Bangka Barat H.Parhan Ali dengan Tim sosialisasi dari Lembaga Sandi Negara (Balai Sertifikasi Elektronik) Zaenal Auhardono S.st dan Widya Jessika S.st dihadiri oleh OPD Kabupaten Bangka Barat.pada hari Kamis (3-8-2017).
Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali MM mengatakan acara sosialisasi dilaksanakan dalam rangka merealisasikan UU no 11 tahun 2004 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) di wajibkan untuk badan publik, untuk menghadapi keterbukaan informasi publik.
“Acara sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan UU no 11 tahun 2004 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang keterbukaan informasi publik.
Untuk menghadapi keterbukaan informasi publik, pemkab Bangka Barat menjamin transaksi yang dilaksanakan memiliki jaminan, kerahasiaan informasinya, kebenaran datanya, memiliki jaminan didalam kesediaan-kesediaan data dan informasi setiap saat melalui E Goverment.
“Di Era digital saat ini, selain mempermudah akses informasi juga membawa ancaman bagi pengguna,dalam hal ini dibutuhkan penyelenggara negara yang propesional. Kita bangga kabupaten Bangka Barat adalah kabupaten yang pertama di Indonesia melaksanakan sosialisasi sertifikasi elektronik,dengan sosialisasi ini diharapkan narasumber dapat memberikan pengetahuan, ilmu sehingga kabupaten Bangka Barat dapat mewujudkan visi misi Bangka Barat Hebat 2021,”harap Parhan
Kadin Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Amir Hamzah S.sos kabupaten Bangka Barat adalah kabupaten yang pertama di Indonesia melaksanakan sosialisasi sertifikasi elektronik adalah sebagai informasi awal untuk memperkenalkan pengamanan sistim pengamanan informasi.
“Dalam kegiatan dijelaskan bentuk & implementasi elektronik. Ini sebagai informasi awal untuk memperkenalkan sistim pengamanan informasi, berdasarkan data dari Lembaga Sandi Negara.
Di daerah daerah yang telah menerapkan E Goverment, perlu dilakukan pengamanan informasi.
Dalam hal pemberian sertifikasi yang diberikan wewenang adalah Lembaga Sandi Negara yaitu Balai Sertifikasi Elektronik. Dan di kabupaten Bangka Barat ada 11 OPD yang telah membuat penerapan sistim elektronik. Nantinya diharapkan data data yang dikeluarkan oleh setiap OPD dikunci, keamanan akan dijamin dan tidak dimanfaatkan para hacker,” jelas Amir
Sebagai tindak lanjut akan dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan Lembaga Sandi Negara, kabupaten Bangka Barat adalah yang pertama melaksanakan sosialisasi di Bangka Belitung”tandas Amir