Satuan Reserse Polres Bangka.Barat berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu sabu

by -915 Views

Humas Polres Babar—-  Satuan Reserse Polres Bangka.Barat berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu sabu di beberapa tempat yang berbeda, Senin (24/7/2017) mulai pukul 15.30 Wib sampai dengan pukul 20.00 Wib.

Pertama kali yang diamankan yaitu Tersangka KIKI AFRIADI als KIKI (25) di Kecamatan Muntok Kab. Bangka Barat pada hari Senin 24 Juli 2017 pukul 15.30 Wib dan disita barang bukti dari tangan tersangka yang berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.20 gram. Dan tersangka ini berperan Memiliki, menguasai, menjual, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Pengamanan Natal Dan Tahun Baru di Bangka Barat

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya diamankan dua pelaku lainnya atas nama
DEDE AFRIZAWATI als Ayu (31) dan AFRIYANTO als Arijali (44) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat pada hari Senin (24/7/2017) pukul 20.00 Wib, ujar Kapolres Bangka Barat

Selanjutnya Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK mengatakan bahwa ketiga pelaku dan barang bukti tersebut sedang diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Bangka Barat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *