BUPATI SERAHKAN SK CPNS BIDAN PTT

by -1742 Views

Sebanyak 30 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan Kementeian Kesehatan RI di Lingkungan Pemkab Bangka Barat, menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Bangka Barat Drs. H. Parhan Ali, MM., didampingi Sekda Bangka Barat, Asisten II Sekda, Kepala BKPSDM Bangka Barat, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (3/7).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada CPNS bidan kementerian kesehatan yang telah menerima SK CPNS, yang awal nya atau sebelumnya adalah sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ungkap Bupati.
“Pengangkatan ini telah melalui tahapan-tahapan yang sesuai aturan dengan proses yang transparan sesuai surat keputusan MENPAN-RB tentang penyampaian penetapan kebutuhan PNS dari program pegawai tidak tetap dan hasil seleksi kompetensi dasar kementerian kesehatan.” ujar Parhan.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Berikan Lima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke 73

CPNS yang telah mendapatkan SK ini akan diberikan masa percobaan paling lama 2 tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS. Jika dalam masa percobaan ini, pegawai tersebut tidak disiplin, dan kinerjanya kurang baik, maka tidak segan-segan akan diberhentikan dari CPNS. tambah Parhan.

Bupati juga berpesan kepada CPNS yang baru menerima SK CPNS nya, agar dapat lebih giat dan baik lagi dalam bekerja, laksanakan tugas dengan penuh loyalitas, dedikasi serta tanggung jawab. Jangan sombong, pandai-pandailah membawa diri, karena kita semua adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani masyarakat.
(rel-BKHP_setda babar).

Leave a Reply